Kayuagung, 28 November 2025 – Pengadilan Agama Kayuagung menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka kegiatan Visitasi, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penilaian sekaligus pembinaan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Kunjungan tersebut disambut oleh pimpinan, pejabat struktural, serta tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PA Kayuagung. Dalam kegiatan ini, Tim Komisi Informasi melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana layanan informasi, kelengkapan dokumen, serta berbagai inovasi layanan yang telah diimplementasikan dalam mendukung transparansi informasi bagi masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, Tim Komisi Informasi juga mengadakan dialog bersama PPID PA Kayuagung terkait standar layanan, mekanisme pengelolaan informasi, serta langkah-langkah strategis yang dilakukan PA Kayuagung dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

PA Kayuagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta masukan yang diberikan oleh Tim Komisi Informasi.
Diharapkan, hasil visitasi dan Monev ini dapat menjadi pendorong bagi PA Kayuagung untuk terus memperkuat komitmen transparansi dan menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel. (SNZ)
0 Comments