Kayuagung, 14 Februari 2026 — Pengadilan Agama Kayuagung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Griya Agung Palembang oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Bapak H. Cik Ujang kepada Sekretaris PA Kayuagung, Bapak Agus Priyono, S.H., yang hadir mewakili Ketua PA Kayuagung.



Sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan nomor 004/MONEV/KEP/KI.PROV.SUMSEL/XII/2025 tanggal 24 Desember 2025, PA Kayuagung menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi sebagai LEMBAGA YUDIKATIF Kabupaten/Kota dengan Kualifikasi INFORMATIF bentuk apresiasi terhadap kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.25.21

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PA Kayuagung dalam mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat. 

Upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik terus dilakukan melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja yang transparan dan profesional.

Piagam Pemprov

Dengan diraihnya anugerah ini, PA Kayuagung semakin menegaskan perannya sebagai lembaga peradilan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi untuk mewujudkan Pengadilan Agama Kayuagung yang agung dan terpercaya. (SNZ)

Categories: PPID

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Accessibility